Beralih ke bagian utama Beralih ke menu navigasi utama Beralih ke bagian footer website

Penilaian Naskah

Ketentuan Umum:

  1. Penerimaan atau penolakan naskah diputuskan oleh ketua penyunting;
  2. Naskah ditinjau oleh Dewan Penyunting pada awal dan akhir tahapan;
  3. Naskah ditelaah oleh paling sedikit dua mitra bestari;
  4. Redaksi melindungi semua materi dan korespondensi dalam proses ini;
  5. Redaksi memeriksa plagiarisme menggunakan Ithenticate. Jika terindikasi, maka naskah akan ditolak;
  6. Naskah ditelaah dengan prinsip anonimitas yang mana penulis dan mitra bestari tidak saling mengetahui identitas masing-masing.

Poin Peninjauan Awal:

  1. Apakah judul dan isi naskah sesuai dengan visi serta fokus dan cakupan Verbum Christi?
  2. Apakah abstrak setidaknya mengandung: tujuan, metode penelitian, dan tesis/argumentasi?
  3. Pendahuluan
    1. Apakah latar belakang masalah sesuai dengan judul atau abstrak?
    2. Apakah naskah ini memaparkan perbandingan antara berbagai artikel dari jurnal penelitian lainnya dengan naskah ini?
    3. Apakah terdapat kebaruan dari pembandingan tersebut?
    4. Apakah penulis menunjukkan alur sistematika penulisan?
    5. Apakah terdapat pernyataan tujuan penelitian?
    6. Apakah terdapat pernyataan tesis/argumentasi?
  4. Metode Penelitian
    1. Apakah terdapat rasionalisasi penggunaan metode penelitian?
    2. Apakah penulis menjelaskan langkah-langkah pengupasan sesuai metode?
  5. Pembahasan/Diskusi
    1. Apakah sesuai dengan alur sistematika penulisan yang dijelaskan di akhir bab Pendahuluan?
    2. Apakah penulis menggunakan alur pengupasan sesuai dengan penjelasan di bab Metode Penelitian?
  6. Kesimpulan
    1. Apakah hasil penelitian menjawab tujuan penelitian?
    2. Apakah tesis dinyatakan dan dapat dipertanggungjawabkan?
  7. Apakah penulisan sudah mengikuti standar laras ilmiah dan memiliki korelasi antarparagraf?
  8. Apakah penulisan mengikuti Petunjuk Bagi Penulis, gaya selingkung Verbum Christi, dan Templat Naskah
  9. Apakah naskah terindikasi falsifikasi, fabrikasi, plagiasi? (Maksimal kesamaan di Ithenticate yang ditoleransi adalah 25% dari seluruh isi tulisan, tidak termasuk kalimat dalam catatan kaki, daftar pustaka,dan kutipan).
  10. Referensi:
    1. Nisbah sumber acuan primer berbanding sumber lainnya (yaitu jurnal/prosiding minimal 80%);
    2. Kemutakhiran (yaitu dari seluruh jurnal di daftar pustaka, sebesar minimal 80% bersumber dari jurnal ilmiah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir);
    3. Keaktifan tautan (link) catatan kaki dan daftar pustaka;
    4. Kesesuaian daftar catatan kaki dan daftar pustaka;
    5. Pustaka dalam bentuk artikel jurnal harus menampilkan Pengenal Objek Digital (Digital Object Identifier).

Poin Penelaahan:

  1. Keefektifan judul
  2. Kepadatan Abstrak
  3. Pendahuluan:
    1. Penyajian artikel-artikel terdahulu;
    2. Kebaruan;
    3. Kekuatan tesis/argumentasi.
  4. Ketepatan metode penelitian
  5. Hasil dan Pembahasan:
    1. Kesahihan Hasil;
    2. Penyajian diskusi hasil penelitian dengan teori atau konsep.
  6. Kejelasan sumbangsih di Kesimpulan.
  7. Relevansi dan akuntabilitas Referensi.

Poin Peninjauan Akhir:

  1. Apakah naskah masih mengandung unsur pelanggaran etika, seperti plagiarisme, pemalsuan, fabrikasi, atau sedang ditinjau di jurnal lain? Batas toleransi kesamaan di Ithenticate yang redaksi ukur adalah maksimal 25% dari seluruh isi naskah, kecuali kalimat dalam catatan kaki, daftar pustaka, dan kutipan.
  2. Adakah bagian naskah yang belum direvisi berdasarkan koreksi mitra bestari dan dewan penyunting?
  3. Apakah sudah sesuai dengan format naskah dan gaya selingkung Verbum Christi?