POWER PLAY IN THE CHURCH? THE CASE OF 1 TIMOTHY 2:8–15
DOI:
https://doi.org/10.51688/vc6.2.2019.art5Abstrak
Berpikir dari segi kuasa gerejawi sebagai kekuatan negatif sering ditemukan perkembangannya dalam surat-surat pastoral. Sejauh mana itu dibenarkan? Artikel ini membahas suatu perikop yang selalu muncul ketika posisi perempuan di gereja dibahas: 1 Timotius 2:8-15. Tiga aspek akan dipertimbangkan secara berurutan: kekuasaan, ketidakberdayaan, dan kekuasaan yang disahkan. Kekuasaan mengatakan sesuatu tentang masalah mendasar yang dihadapi Timotius: hubungan laki-laki/ perempuan di sidang Efesus mengancam untuk merosot menjadi perebutan kekuasaan. Ketidakberdayaan mengacu pada kisah Adam dan Hawa yang disebutkan dalam ayat 13-15. Narasi Kejadian menceritakan kelemahan manusia, yang dalam 1 Timotius menjadi semacam triptych tentang Hawa dan penciptaan, Hawa dan kejatuhan, dan Hawa dan penebusan. Kekuasaan resmi adalah cara di mana situasi bermasalah di Efesus diatur dengan otoritas kerasulan, untuk menciptakan ruang bagi Firman yang dapat dipercaya. Instruksi Paul tentang perilaku wanita saat ini dapat dengan mudah dianggap sebagai semacam permainan kekuatan misoginis. Namun, rasul itu harus ditafsirkan dengan persyaratannya sendiri. Ini berlaku baik untuk konteks sosialnya dan untuk dorongan misionarisnya.
KATA KUNCI: kuasa, pria, wanita, jemaat, Paulus
Statistik
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2019 Verbum Christi
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
hak dipegang jurnal dengan sepengetahuan penulis.