Penilaian Naskah
Ketentuan Umum:
- Penerimaan atau penolakan naskah diputuskan oleh ketua penyunting;
- Naskah ditinjau oleh Dewan Penyunting pada awal dan akhir tahapan;
- Naskah ditelaah oleh paling sedikit dua mitra bestari;
- Redaksi melindungi semua materi dan korespondensi dalam proses ini;
- Redaksi memeriksa plagiarisme menggunakan Ithenticate. Jika terindikasi, maka naskah akan ditolak;
- Naskah ditelaah dengan prinsip anonimitas yang mana penulis dan mitra bestari tidak saling mengetahui identitas masing-masing.
Poin Peninjauan Awal:
- Apakah judul dan isi naskah sesuai dengan visi serta fokus dan cakupan Verbum Christi?
- Apakah abstrak setidaknya mengandung: tujuan, metode penelitian, dan tesis/argumentasi?
- Pendahuluan
- Apakah latar belakang masalah sesuai dengan judul atau abstrak?
- Apakah naskah ini memaparkan perbandingan antara berbagai artikel dari jurnal penelitian lainnya dengan naskah ini?
- Apakah terdapat kebaruan dari pembandingan tersebut?
- Apakah penulis menunjukkan alur sistematika penulisan?
- Apakah terdapat pernyataan tujuan penelitian?
- Apakah terdapat pernyataan tesis/argumentasi?
- Metode Penelitian
- Apakah terdapat rasionalisasi penggunaan metode penelitian?
- Apakah penulis menjelaskan langkah-langkah pengupasan sesuai metode?
- Pembahasan/Diskusi
- Apakah sesuai dengan alur sistematika penulisan yang dijelaskan di akhir bab Pendahuluan?
- Apakah penulis menggunakan alur pengupasan sesuai dengan penjelasan di bab Metode Penelitian?
- Kesimpulan
- Apakah hasil penelitian menjawab tujuan penelitian?
- Apakah tesis dinyatakan dan dapat dipertanggungjawabkan?
- Apakah penulisan sudah mengikuti standar laras ilmiah dan memiliki korelasi antarparagraf?
- Apakah penulisan mengikuti Petunjuk Bagi Penulis, gaya selingkung Verbum Christi, dan Templat Naskah?
- Apakah naskah terindikasi falsifikasi, fabrikasi, plagiasi? (Maksimal kesamaan di Ithenticate yang ditoleransi adalah 25% dari seluruh isi tulisan, tidak termasuk kalimat dalam catatan kaki, daftar pustaka,dan kutipan).
- Referensi:
- Nisbah sumber acuan primer berbanding sumber lainnya (yaitu jurnal/prosiding minimal 80%);
- Kemutakhiran (yaitu dari seluruh jurnal di daftar pustaka, sebesar minimal 80% bersumber dari jurnal ilmiah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir);
- Keaktifan tautan (link) catatan kaki dan daftar pustaka;
- Kesesuaian daftar catatan kaki dan daftar pustaka;
- Pustaka dalam bentuk artikel jurnal harus menampilkan Pengenal Objek Digital (Digital Object Identifier).
Poin Penelaahan:
- Keefektifan judul
- Kepadatan Abstrak
- Pendahuluan:
- Penyajian artikel-artikel terdahulu;
- Kebaruan;
- Kekuatan tesis/argumentasi.
- Ketepatan metode penelitian
- Hasil dan Pembahasan:
- Kesahihan Hasil;
- Penyajian diskusi hasil penelitian dengan teori atau konsep.
- Kejelasan sumbangsih di Kesimpulan.
- Relevansi dan akuntabilitas Referensi.
Poin Peninjauan Akhir:
- Apakah naskah masih mengandung unsur pelanggaran etika, seperti plagiarisme, pemalsuan, fabrikasi, atau sedang ditinjau di jurnal lain? Batas toleransi kesamaan di Ithenticate yang redaksi ukur adalah maksimal 25% dari seluruh isi naskah, kecuali kalimat dalam catatan kaki, daftar pustaka, dan kutipan.
- Adakah bagian naskah yang belum direvisi berdasarkan koreksi mitra bestari dan dewan penyunting?
- Apakah sudah sesuai dengan format naskah dan gaya selingkung Verbum Christi?